4.1. VISI DAN MISI
4.1.1. Visi
1. Terwujudnya desa yang maju dalam segala bidang
2. Terciptanya hubungan yang baik dan asfiratif antara masyarakat dengan pemerintah Desa
4.1.2. Misi Desa
1. Memberi pandangan kepada masyarakat terhadap desanya dimasa yang akan datang
2. Menggali Potensi sumber daya alam yang ada
3. Meningkatkan sumber daya manusia
4. Memajukan perekonomian masyarakat kearah yang lebih baik
5. Pembangunan dan pembenahan sarana dan prasarana yang menunjang kehidupan masyarakat
6. Mewujudkan sistem kepemimpinan Desa yang efektif
4.2. Kebijakan Pembangunan
4.2.1. Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Kebijakan merupakan arah/tindakan yang diambil oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan visi dan misi. Terdapat 6 misi yang dijadikan arah acuan kebijakan pemerintah desa Wargasaluyu yaitu :
1. Memberi pandangan kepada masyarakat terhadap desanya dimasa yang akan datang
2. Menggali Potensi sumber daya alam yang ada
3. Meningkatkan sumber daya manusia
4. Memajukan perekonomian masyarakat kearah yang lebih baik
5. Pembangunan dan pembenahan sarana dan prasarana yang menunjang kehidupan masyarakat
6. Mewujudkan sistem kepemimpinan Desa yang efektif
Arah kebijakan yang diambil agar terlaksananya misi-misi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Memberi pandangan kepada masyarakat terhadap desanya dimasa yang akan datang
Arah kebijakan yang akan diambil adalah menginformasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang program dan kebijakan desa yang didasarkan pada visi dan misi desa.
2. Menggali Potensi sumber daya alam yang ada
Arah kebijakan yang akan diambil adalah menggali potensi yang ada di desa dengan tetap mempertahankan kelestarian alam untuk kesejahteraan masyarakat
3. Meningkatkan sumber daya manusia
Arah kebijakan yang akan diambil adalah membangun sarana dan prasarana fasilitas pendidikan dan meningkatkan akses ke pihak berkompeten khususnya departemen sosial untuk memberikan pelatihan –pelatihan guna menambah keahlian masyarakat.dan
4. Memajukan perekonomian masyarakat kearah yang lebih baik
a. Arah kebijakan yang akan diambil adalah Meningkatkan akses ke pihak lembaga perekonomian untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan atau menambah modal
b. Menfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan hasil pertanian dan pertenakan.
5. Pembangunan dan pembenahan sarana dan prasarana yang menunjang kehidupan masyarakat
Arah kebijakan yang akan diambil adalah mengunakan dengan sebaik-baiknya bantuan dana yang diberikan kepada desa untuk Pembangunan atau rehab sarana dan prasarana di bidang pendidikan, kesehatan, sosial budaya dan fasilitas umum.
6. Mewujudkan system kepemimpinan Desa yang efektif
3.2.2 Potensi dan Masalah
4.2.2.1 Potensi
Potensi adalah segala sesuatu yang ada dan tersedia di daerah/Desa baik berbentuk Tenaga, Benda dan Pemikir-pemikir yang potensi didalamnya. Hasil kajian sketsa desa, secara umum potensi yang dimiliki Desa Wargasaluyu menggambarkan banyak potensi, namun belum tergali serta belum dimamfaatkan secara optimal
Namun demikian , berdasarkan hasil kajian potensi ini bisa maksimal dan dapat digolonkan ke dalam 2 katagori yaitu :
4.2.2.1.1. Sumber Daya Alam
Keberadaan sumber daya alam di Desa Wargasaluyu Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat tersedianya sumber daya alam batu, pasir, kayu, bambu dll.
4.2.2.1.2 Sumber Daya Manusia
4.2.2.1.3 Sumber daya Kelembagaan
4.2.2.1.4. Sumber Daya Finansial
Alokasi Dana Perimbangan Desa ( ADPD), P2D, APBD Kabupaten, APBD Propinsi Bumdes, Swadaya Masyarakat, dan Sumber lain.
3.2.2.2 Masalah
Masalah adalah sesuatu yang belum ada jalan keluar pemecahannya dan adanya perbedaan antara yang seharusnya dengan yang sesungguh. Berdasarkan dari kajian yang telah dilakukan dari sketsa desa, kalender musim, dan diagram kelembagaan , masalah yang dimiliki Desa Wargasaluyu sangatlah Komplek, berdasarkan penjaringan masalah yang dilakukan di setiap dusun di dapati berbagi permasalahan yang sangat mendasar, permasalahan tersebut telah menjadi prioritas penting untuk diselesaikan dalam Program kepemimpinan Kepala Desa Wargasaluyu saat ini, yaitu sebagai berikut :
a) Bidang Pendidikan
b) Bidang Kesehatan
c) Bidang Sarana dan Prasarana Umum
d) Bidang Ekonomi
e) Bidang Lingkungan Hidup
f) Bidang Sosial Budaya
3.2.3 Program Pembangunan Desa
Program adalah instrument kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi/satuan kerja perangkat daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan masyarakat.
Program pembangunan desa yang diambil agar terlaksananya misi-misi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Memberi pandangan kepada masyarakat terhadap desanya dimasa yang akan datang
Programnya adalah:
a. sosialisasi program dan kebijakan desa
b. mengikut sertakan masyarakat dalam rencana pembangunan desa
2. Menggali Potensi sumber daya alam yang ada
Programnya adalah:
a. Melestarikan sumber daya alam
b.Memanfaatkan sumber daya alam yang ada dengan sebaik-baiknya dalam pembangunan
3. Meningkatkan sumber daya manusia.
Programnya adalah:
a. Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan
b. Meningkatkan layanan Posyandu
c. Mengikutsertakan pemuda putus sekolah dalam pelatihan yang tersedia untuk membekali keterampilan pemuda
d. Mengembangkan potensi usaha-usaha keluarga melalui pengembangan industri kerajinan.
4. Memajukan perekonomian masyarakat kearah yang lebih baik.
Programnya adalah:
a. Fasilitasi pengembangan modal
b. penyediaan bibit unggul.
c. Penyuluhan pertanian
d. Home Industri
5. Pembangunan dan pembenahan sarana dan prasarana yang menunjang kehidupan masyarakat.
Programnya adalah:
a. Pembangunan atau rehab PAUD, RA, SLTP
b. Pembangunan Posyandu, dan Pustu
c. Rehab Mesjid dan mushala
d. Pembangunan/rehab jalan, jembatan, gorong-gorong, TPT, tanggul dan kirmir
6. Mewujudkan sistem kepemimpinan Desa yang efektif.
Programnya adalah:
a. Diklat terhadap aparat desa dan anggota BPD
b. Melaksanakan tugas sesuai TUPOKSI
4.2.4. Strategi Pencapaian
4.2.4.1 Analisis Lingkungan Internal
4.2.4.1.1. Unsur Kekuatan
Unsur kekuatan merupakan unsur yang menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Wargasaluyu memiliki kemampuan untuk mencapai maksud dan tujuan penyusunannya. Untuk memahahaminya, maka unsur kekuatan ini, perlu di gambarkan potensi pengembangan pemerintah Desa dan pemberdayaan masyarakat, yang timbul dari lingkungan internalnya, unsur tersebut antar lain:
– Letak Desa yang Strategis
– Kualitas Sumber Daya Manusia
– Gotong Royong Masyarakat
4.3.4.2. Unsur Kelemahan
Unsur kelemahan merupakan faktor yang timbul dari lingkungan internal masyrakat dan Pemerintah Desa, yang diperkirakan akan mengurangi daya capai rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di Desa Wargasaluyu untuk tahun 2011-2015. Unsur-unsur yang menjadi kelemahan adalah sebagai berikut:
– Banyak Penduduk tidak Mampuh
– Sarana Infrastuktur Rusak
– Banyak Pengangguran
– Kualitas Sumber Daya Manusia Rendah
4.2.4.2. Analisis lingkungan Eksternal
4.2.4.2.1. Unsur Peluang
Unsur peluang sesungguhnya merupakan faktor yang timbul dari lingkungan sksternal yang harus di manfaatkan secara optimal oleh masyarakat desa dan pemerintahnya beserta segenap stekholdernya,sehingga maksud dan tujuan yang ingin dicapai efektif serta memberi nilai tambah terhadap kesejahtraan masyarakat Desa Wargasaluyu, beberapa peluang yang harus dimanfaatkan secara optimal antara lain meliuputi:
– Pendapatan Asli Desa
– Adanya Alokasi Dana Desa (ADD)
– Adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
– Adanya Program Raksa Desa
– Partisifasi Masyarakat Desa
– Pembinmaan dari Kecamatan dan Kabupaten
4.2.4.2.2. Unsur Tantangan
Unsur ini timbul dari lingkungan eksternal masyarakat dan pemerintah desa yang diperkirakan akan mengganggu daya capai Rencana Pembanguanan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Yang akan dilakukan pada tahun 2011-2015.Oleh karenanya,harus diantisipasi sedemikian rupa agar dapat dihilangkan atau diminimalisir dalam pelaksanaan rencana tersebut.Unsur-unsur tersebut antara lain meliputi:
– Munculnya Budaya Konsumtif
– Individualisme
– Belum Adanya Kejelasan tentang Kewenangan Desa
– Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
– Urbanisasi
4.2.4.3. Formulasi Strategis
Berdasarkan gambaran tentang adanya faktor pendukung dan faktor penghambat yang diperkirakan akan berpengaruh dalam pelaksanaan Rencana Pembvangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Wargasaluyu tahun 2011-2015, maka perlu dianalisis stategis umum penanggulanganya. Untuk itu maka digunakan formulasi stategis atas unsur-unsur kekuatan dan Peluang (S-O), srategis atas unsur Kekuatan dan Ancaman(S-T), strategis atas unsur Kelemahan dan Peluang(W-O), serta strategis atas unsur Kelemahan dan Ancaman(W-T).
Dengan menggunakan formulasi stategis tersebut, maka akan dihasilkan rekomendasi strategis yang perlu dilakukan oleh pemerintah Desa, sebagi berikut:
– Meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam menggali Potensi
– Menumbuhkembangkan Partisipasi masyarakat.
– Mengatasi kemiskinan dan angka Kesakitan
– Perbaikan Sarana Infrastuktur.
– Antisipasi Perkembangan Budaya Konsumtif dan ketidak pastian Masa Depan,dengan Menguatkan sumber Daya, Adat Istiadat Budaya dan Gotong royang.
– Meningkatkan kemampuan Daya Beli Penduduk Miskin dengan Meningkatakan Tarap Kehidupan Masyarakat
4.2.4.4. Asumsi –Asumsi
Asumsi adalah kondisi yang dipersyaratkan untuk dapat mencapai tujuan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),sebagai wujud dari keinginan seluruh stakholder,baik Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa,maupun masyrakat dan pihak lainya.Asumsi ini juga berpungsi sebagi pedoman atau tolok ukur bagi keberhasilan pelaksanaan agenda kebijakan.
Beberapa hal yang dijadikan asumsi dasar sebagai kaidah dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) di Desa Wargasaluyu :
– Rencana ini dijadikan acuan pokok bagi seluruh komponen Pemerintah Desa di desa Wargasaluyu di semua tingkatan dalam melaksanakan masing-masing bidang kewenangannya, agar dicapai efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kebijakan.
– Adanya stabilitas keamanan, politik, dan ekonomi yang kondusif baik di tingkat lokal dan nasional sebagai pendorong efektif dalam menjaga konsistensi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ini.
– Pembiayaan seluruh substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa senantiasa diposisikan sebagai stimulus bagi sasaran-sasaran yang hendak dicapai, utamanya agar tidak mematikan berbagai kreativitas swadaya masyarakat.
– Mengurangi tingkat KK miskin dan pengangguran dengan memanfaatkan DADU dan Dana Raksa Desa serta memberikan pelatihan-pelatihan bagi masyarakat desa supaya terampil dalam menggali potensi dan produktif serta berdaya guna ( NB: strategi jika kelemahan dan peluang )
– Meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat untuk mendongkrak daya beli masyarakat guna mengantisipasi harga kebutuhan pokok masyarakat ( NB: strategi jika kelemahan dan ancaman )
Mengembangkan potensi masyarakat desa agar mengurangi dampak krisis ekonomi guna mengurangi jumlah KK miskin dan pengangguran ( NB: strategi jika kelemahan dan ancaman)